Sinopsis

Dengan dendam terhadap pembunuh ayahnya, Lukman (Bambang Hermanto) berguru silat di kampung Pau. Mula-mula ia minta pada Datuk Langit (Rd Ismail), tapi dimintai bayaran tiga kerbau. Akhirnya ia belajar pada seorang guru yang dilihatnya berhasil mengalahkan musuhnya dalam sebuah perkelahian. Guru ini memberi syarat agar silatnya tidak dipergunakan sembarangan. Lukman berjanji. Berulang kali janji itu dilanggar, tapi selalu dimaafkan, hingga dia tamat memperoleh ilmu silat. Janji ini dilanggar lagi saat ia tengah berjudi. Bandar judi yang menghalangi percintaannya secara tak sengaja tertusuk pisaunya sendiri. Lukman masuk penjara. Di dalam penjara itu diperoleh kepastian bahwa pembunuhan itu atas perintah kepala negeri, yaitu Datuk Langit. Lukman meloloskan diri dari penjara untuk bikin perhitungan. Datuk Langit diringkus dan diserahkan ke polisi sebagai pembunuh, sedangkan Lukman juga menyerahkan diri buat menjalani sisa hukuman. Latar belakang Minang dalam musik, petatah-petitih, adat dll tampil dalam film ini.

Catatan

Malin Maradjo adalah juara silat dalam PON II 1951.Kopi VHS judul ini dapat diakses dari Koleksi Sinematek Indonesia.